Shalat sunnah witir itu dilakukan sebelum masuk Shubuh. Coba lihat bahasan Riyadhus Sholihin kali ini.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ
وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ
205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya
Hadits #1135
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أَوْتِرُوا قَبْلَ أَنْ تُصْبِحُوا )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witirlah kalian sebelum kalian memasuki Shubuh.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 754]
Faedah Hadits
Disunnahkan melaksanakan witir sebelum masuk Shubuh.
Hadits #1136
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي صَلاَتَهُ بِاللَّيْلِ ، وَهِيَ مُعْتَرِضَةٌ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، أَيْقَظَهَا فَأوْتَرتْ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَإذَا بَقِيَ الوِتْرُ ، قَالَ : (( قُوْمِي فَأوْتِرِي يَا عِائِشَةُ)) .
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan posisi ‘Aisyah berbaring (melintang) di hadapan beliau. Maka, ketika tersisa witir, beliau membangunkannya, lalu ‘Aisyah melakukan witir. (HR. Muslim) [Muslim, no. 744]
Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Maka tersisa witir, beliau berkata, ‘Bangunlah, lalu lakukanlah witir wahai Aisyah.’”
Faedah Hadits
- Boleh mengerjakan shalat dalam keadaan ada istri berada di hadapan orang yang sedang shalat karena sempitnya tempat.
- Ada hadits yang menyatakan batalnya shalat ketika ada wanita, keledai, dan anjing hitam lewat di hadapan orang yang sedang shalat (tanpa menggunakan sutrah atau pembatas). Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah tidur melintang, bukan wanita yang lewat.
- Boleh menjadi orang yang duduk sebagai sutrah (pembatas) saat shalat.
- Dianjurkan membangunkan keluarga untuk bangun shalat malam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ
“Perempuan, keledai, dan anjing hitam dapat memutuskan (membatalkan) shalat seorang muslim jika di hadapannya tidak ada pembatas (penghalang) seperti bagian belakang tempat duduk kendaraan.” (HR. Muslim, no. 511)
Hadits #1137
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( بَادِرُوا الصُّبْحَ بِالوِتْرِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ)) .
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumabahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bersegeralah kalian memasuki Shubuh dengan witir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1436 dan Tirmidzi, no. 467. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]
Faedah Hadits
Hadits ini menunjukkan anjuran segera melaksanakan shalat witir sebelum masuk Shubuh.
Hadits #1138
وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ خَافَ أنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ ، فَلْيُوتِرْ أوَّلَهُ ، وَمَنْ طَمِعَ أنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيلِ ، فَإنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ ، وَذَلِكَ أفْضَلُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuberkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang takut tidak bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di awal malam. Dan siapa yang yakin dapat bangun di akhir malam, maka lakukanlah witir di akhir malam. Karena, shalat di akhir malam itu disaksikan, dan itu lebih utama.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 755]
Faedah Hadits
- Boleh menjadikan shalat malam di awal atau akhir malam.
- Siapa saja yang khawatir tidak bisa mengerjakan shalat witir pada akhir malam, dianjurkan mengerjakannya di awal malam (sebelum tidur).
- Keutamaan shalat malam adalah akan dihadiri oleh malaikat yang didekatkan.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
—
Disusun 25 Rabi’ul Akhir 1440 H, 2 Januari 2019, di #darushsholihin
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com